Penertiban Babi Tunggu Rapat Muspida

Penertiban Babi Tunggu Rapat Muspida
Penertiban Babi Tunggu Rapat Muspida
MEDAN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Sumatera Utara sudah menjanjikan bahwa penertiban hewan ternak berkaki empat di Kota Medan akan selesai sebelum Bulan Ramadan. Praktis, Bulan Ramadan tingal dua bulan lagi. Namun sampai saat ini penertiban ternak kaki empat belum terealisasi secara maksimal.

Pemko Medan berdalih, selalu masih akan melakukan rapat Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) guna membahas strategi penertiban. Seperti diungkapkan Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan (Distanla) Kota Medan Ir Wahid kepada Sumut Pos (JPNN Group), Minggu (15/5), penertiban belum bisa dimulai. "Kita tetap terus jalan. Tapi sebelum dimulai penertiban, Pak Walikota menginstruksikan agar ada rapat Muspida dulu. Jadi, kita akan rapat dulu. Waktunya dalam jangka waktu dekat ini," ungkapnya.

Berbeda dengan itu, Ketua Komisi D DPRD Medan Parlaungan Simangunsong menilai belum terselesaikannya penertiban ternak kaki empat di Medan ini disebabkan oleh Pemko Medan yang tidak maksimal dalam beruupaya merealisasikannya.  Padahal, seharusnya dengan peraturan yang ada yakni, Peraturan Wali Kota Medan tentang larangan dan pengawasan hewan berkaki empat No 23/2009 kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Wali Kota No 524/757 K Tanggal 29 Juni 2010 tentang tim pengawasan usaha peternakan hewan kaki empat yang mengisyaratkan warga mengosongkan kandang dan tidak beternak atau berdagang babi di wilayah Medan.

"Ini karena Pemko Medan memang tidak maksimal dalam upaya melakukan penertiban itu. Seharusnya sudah ada hasilnya, namun sampai sekarang belum kelihatan," ungkapnya.

MEDAN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Sumatera Utara sudah menjanjikan bahwa penertiban hewan ternak berkaki empat di Kota Medan akan selesai sebelum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News