Penertiban Babi Tunggu Rapat Muspida
Senin, 16 Mei 2011 – 01:16 WIB
Ketidakmaksimalan Pemko Medan sebenarnya sudah terlihat pada upaya relokasi yang diinginkan para peternak. Pemko Medan tidak bisa menyediakan lahan relokasi yang tidak begitu jauh.
"Ada beberapa solusi yang diberikan, dan peternak meminta relokasi. Menurut saya, harus tetap win-win solution. Artinya, lahan relokasi yang diberikan jangan terlalu jauh. Agar para peternak masih bisa beternak, untuk melanjutkan kehidupan mereka. Tapi, mengenai lahan saja Pemko Medan masih kewalahan," tegasnya.(ari)
MEDAN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Sumatera Utara sudah menjanjikan bahwa penertiban hewan ternak berkaki empat di Kota Medan akan selesai sebelum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Rumah di Bawah Flyover Manahan Solo, 25 Warga Dievakuasi
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor