Penetapan Tersangka Hasto Dipenuhi Cerita Imajinatif
Minggu, 09 Februari 2025 – 11:03 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di halaman Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/1). Dokumentasi DPP PDIP
Para ahli hukum dalam hasil eksaminasi pada putusan tiga terdakwa, tidak pernah disebutkan Hasto Kristiyanto sebagai pelaku yang bersama-sama dalam perkara suap Harun Masiku.
“Menjadi pertanyaan, apa maksud KPK kembali menguraikan cerita lama yang sudah tidak terbukti di pengadilan dalam proses praperadilan ini? Bukti yang digunakan pun adalah bukti-bukti lama di bulan Januari 2020,” kata Todung. (ast/jpnn)
Tim hukum Hasto Kristiyanto menganggap penyidik KPk banyak mengungkap cerita imajinatif saat menetapkan Sekjen PDIP itu sebagai tersangka.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Riezky Aprilia Akui Tak Tahu Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan
- KPK Tunjuk Plt Baru untuk Isi Kekosongan Jabatan, Tessa Mahardhika Ikut Dipromosikan
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI