Penetapan UMP Lampung Buntu

Penetapan UMP Lampung Buntu
Penetapan UMP Lampung Buntu
BANDARLAMPUNG – Dewan Pengupahan gagal menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung 2012. Pembahasan dijadwalkan kembali pada Senin (5/12). Rapat gagal digelar karena Ketua Dewan Pengupahan Heri Munzaili berada di Jakarta.

’’Mundurnya jadwal ini atas kesepakatan bersama. Rapat ditunda Senin (5/12),’’ ujar Heri saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Jumat (2/12).

Sejumlah elemen menyayangkan gagalnya pembahasan kemarin.  ’’Bubar, padahal kami sengaja ingin menyaksikan pembahasan UMP,’’ tutur Ketua Jaringan Kerakyatan Lampung (JKL) Rakhmat Husein.

Meski demikian, para buruh kemarin menahan diri untuk tidak melaksanakan aksi demonstrasi. Sedianya, kaum buruh akan bersatu menggelar demonstrasi jika UMP tidak setara dengan kebutuhan hidup layak (KHL) tahun ini sebesar Rp1.008.109.

Karena UMP belum ditetapkan, tidak ada perlawanan. Menurutnya, sudah tak ada alasan lagi bagi Dewan Pengupahan untuk menetapkan UMP di bawah KHL. Pernyataan gubernur dan komitmen serikat buruh yang akan memperjuangkan UMP di atas KHL cukup untuk memastikan bahwa upah 2012 minimal 100 persen KHL.

BANDARLAMPUNG – Dewan Pengupahan gagal menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung 2012. Pembahasan dijadwalkan kembali pada Senin (5/12).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News