Penetapan UMP Lampung Buntu
Sabtu, 03 Desember 2011 – 23:41 WIB
Baca Juga:
Diketahui, dalam rapat pembahasan UMP yang dilakukan Senin (28/11), unsur Dewan Pengupahan dari serikat buruh malah tidak kompak. Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) dan Serikat Buruh Lampung (SBL) mengusulkan UMP Rp1.085.935 atau 107,70 persen dari KHL Rp1.008.109.
Sedangkan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) mengusulkan Rp1.078.154 (106,94 persen dari KHL). Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan Rp940.500 (93,29 persen dari KHL). Kemudian akademisi Rp1.043.181 (103,47 persen dari KHL), sementara pemerintah seratus persen KHL. (dna/c3/ary)
BANDARLAMPUNG – Dewan Pengupahan gagal menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung 2012. Pembahasan dijadwalkan kembali pada Senin (5/12).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 24 Personel Berprestasi di Polda Sulbar Diberi Penghargaan, Irjen Adang: Jangan Cepat Puas
- 2 Tersangka Korupsi Dana APM Ditahan di Lapas Perempuan Mataram
- Perahu Bocor dan Terbalik, 2 Orang Meninggal Tenggelam di Kalipare Malang
- Peringatan dari BMKG Supadio Pontianak: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem
- Pria Paruh Baya di Palembang Tewas Bersimbah Darah Ditabrak Truk Tangki CPO
- Menjelang Iduladha, Polresta Pekanbaru Cek Hewan Kurban dan Bahan Pokok