Penetapan UMP Lampung Buntu
Sabtu, 03 Desember 2011 – 23:41 WIB

Penetapan UMP Lampung Buntu
Baca Juga:
Diketahui, dalam rapat pembahasan UMP yang dilakukan Senin (28/11), unsur Dewan Pengupahan dari serikat buruh malah tidak kompak. Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) dan Serikat Buruh Lampung (SBL) mengusulkan UMP Rp1.085.935 atau 107,70 persen dari KHL Rp1.008.109.
Sedangkan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) mengusulkan Rp1.078.154 (106,94 persen dari KHL). Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan Rp940.500 (93,29 persen dari KHL). Kemudian akademisi Rp1.043.181 (103,47 persen dari KHL), sementara pemerintah seratus persen KHL. (dna/c3/ary)
BANDARLAMPUNG – Dewan Pengupahan gagal menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung 2012. Pembahasan dijadwalkan kembali pada Senin (5/12).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lantik 29 Pejabat, Gubernur Luthfi: No Titip-Titip, No Jastip
- Daftar Tunggu Haji di Sumsel Mencapai 30 Tahun
- Potensi Pidana Menjerat Pengemudi Nissan yang Tabrak Siswa SMA 5 Bandung
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU