Pengacara Angie Tuding KPK Tak Bisa Beber Bukti
Jumat, 27 April 2012 – 20:47 WIB
Nasrullah berencana melakukan langkah hukum. Tapi sebelumnya ia akan berkomunikasi terlebih dulu dengan Angelina. Nasrullah juga mengeluhkan penahanan Angie yang dilakukan di rutan KPK, bukan di rutan khusus wanita, Pondok Bambu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Penahanan terhadap tersangka dugaan suap Wisma Atlet dan pembahasan anggaran proyek Kemendiknas, Angelina Sondak, Jumat (27/4) oleh Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker