Pengacara Belum Jelas, KPK Bisa Tunjuk Pengacara untuk Nazar
Senin, 15 Agustus 2011 – 19:49 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menunjuk pengacara yang dibayar negara untuk tersangka suap pembangunan Wisma Atlet Palembang, M Nazaruddin. Hal ini akan dilakukan oleh KPK, jika Nazar belum menunjuk pengacara yang akan mendampinginya.
"Kalau memang tersangka (Nazaruddin) tidak mampu membayar, maka kita akan tunjuk pengacara yang dibiayai negara," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantor KPK, Senin (15/8).
Johan menuturkan, pihaknya tak pernah menghalangi Nazar didampingi kuasa hukum. Menurutnya, hingga Minggu (14/8) KPK belum mendapat kabar secara legal mengenai kuasa hukum yang akan mendampingi Nazar.
"Sampai semalam kita belum dapat secara legal siapa pengacaranya. Karena tidak didampingi pengacara, KPK tidak lakukan pemeriksaan secara materi, baru administrasi. Ini juga atas kemauan tersangka. Jadi tidak benar kita menghalangi keluarga atau pengacara bertemu yang bersangkutan. Ini penjelasan versi KPK, supaya tidak simpang siur kabar yang berhembus di masyarakat," urainya.
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menunjuk pengacara yang dibayar negara untuk tersangka suap pembangunan Wisma Atlet Palembang, M
BERITA TERKAIT
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia