Pengacara Belum Jelas, KPK Bisa Tunjuk Pengacara untuk Nazar
Senin, 15 Agustus 2011 – 19:49 WIB

Pengacara Belum Jelas, KPK Bisa Tunjuk Pengacara untuk Nazar
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menunjuk pengacara yang dibayar negara untuk tersangka suap pembangunan Wisma Atlet Palembang, M Nazaruddin. Hal ini akan dilakukan oleh KPK, jika Nazar belum menunjuk pengacara yang akan mendampinginya.
"Kalau memang tersangka (Nazaruddin) tidak mampu membayar, maka kita akan tunjuk pengacara yang dibiayai negara," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantor KPK, Senin (15/8).
Johan menuturkan, pihaknya tak pernah menghalangi Nazar didampingi kuasa hukum. Menurutnya, hingga Minggu (14/8) KPK belum mendapat kabar secara legal mengenai kuasa hukum yang akan mendampingi Nazar.
"Sampai semalam kita belum dapat secara legal siapa pengacaranya. Karena tidak didampingi pengacara, KPK tidak lakukan pemeriksaan secara materi, baru administrasi. Ini juga atas kemauan tersangka. Jadi tidak benar kita menghalangi keluarga atau pengacara bertemu yang bersangkutan. Ini penjelasan versi KPK, supaya tidak simpang siur kabar yang berhembus di masyarakat," urainya.
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menunjuk pengacara yang dibayar negara untuk tersangka suap pembangunan Wisma Atlet Palembang, M
BERITA TERKAIT
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan