Pengacara Edhy Prabowo Pertegas Motif Bank Garansi Adalah PNBP
Rabu, 24 Maret 2021 – 21:54 WIB

Soesilo Aribowo di KPK, Rabu (24/3/2021). Foto: Dea Hardianingsih/jpnn
Dalam kasus ini, lembaga antikorupsi menduga dana yang dikumpulkan untuk Edhy Prabowo mencapai Rp 52,3 miliar. KPK telah menyita uang tersebut dari salah satu bank BUMN.
Edhy diduga meminta Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Antam Novambar untuk membuat surat perintah. Surat itu digunakan untuk menarik jaminan di bank atau bank garansi dari eksportir kepada Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina. (mcr9/jpnn)
Kuasa hukum tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Soesilo Aribowo membantah tuduhan bank garansi sebagai modus korupsi yang digunakan kliennya. Menurutnya, bank garansi merupakan PNBP.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance