Pengacara Harap KPK Usut Kasus Anas Secara Adil

Pengacara Harap KPK Usut Kasus Anas Secara Adil
Pengacara Harap KPK Usut Kasus Anas Secara Adil

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengaku siap menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, tersangka kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang itu belum juga dipanggil oleh KPK.

"Anas siap menjalani pemeriksaan. Namun belum ada pemanggilan," kata Pengacara Anas, Firman Wijaya di KPK, Jakarta, Selasa (12/11).

Firman berharap KPK bisa memproses Anas dengan seadil-adilnya. "Buat saya justice is fairness. Kita harapkan tidak ada yang ditutupi terkait Anas," kata Firman.

Dalam dakwaan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana Hambalang Deddy Kusdinar, Anas disebut menerima aliran dana sebesar Rp2,21 miliar. Uang itu digunakan untuk akomodasi selama Kongres Partai Demokrat.

Soal kongres, Firman meminta agar KPK melakukan pemeriksaan secara adil. "Kalau menyangkut kongres, Anas dan Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) itu satu paket. Jadi yang adil saja pemeriksaanya. Kan tidak ada spesial treatmen (perlakuan khusus) terhadap proses hukum," katanya.

Seperti diketahui, dalam dakwaan Deddy Kusdinar, Anas disebut menerima uang Rp2,21 miliar dari proyek Hambalang. Uang itu digunakan untuk akomodasi selama kongres Partai Demokrat. Di antaranya untuk membayar hotel, sewa mobil untuk pendukung Anas, membeli handphone BlackBerry, dan jamuan para tamu, serta biaya entertainer.

Jatah untuk Anas diserahkan secara bertahap oleh Teuku Bagus melalui Munadi Herlambang, Direktur Operasi PT Adhi Karya Indrajaja Manopol dan Direktur Operasi PT Pembangunan Perumahan Ketut Darmawan atas permintaan Muchayat. (gil/jpnn)


JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengaku siap menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, tersangka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News