Pengacara Keluarga Brigadir J & Tim Hukum Istri Ferdy Sambo Bertemu, Ini yang Terjadi

Pengacara Keluarga Brigadir J & Tim Hukum Istri Ferdy Sambo Bertemu, Ini yang Terjadi
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofryansah Yosuah Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak saat memberikan pernyataan seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Bareskrim Polri, Selasa (2/8) malam. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Jadi, kami minta itu bisa ditindaklanjuti segera," ujar Arman.

Rekan Arman, Patra M Zen mengaku punya tiga tujuan mendatangi penyidik Bareskrim.

Pertama, untuk memastikan laporan dari kliennya, karena pihaknya mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan (SP2HP).

Dalam surat itu dinyatakan semua syarat untuk dilakukan gelar perkara sudah terpenuhi. “Untuk kepastian hukum itu yang pertama," ucap Patra.

Kedua, dia datang untuk meminta perlindungan hukum, mengingat kliennya adalah korban perempuan, sebagaimana dengan Undang-Undang TPKS yang telah ditandatangani oleh Presiden Tanggal 9 Mei 2022.

Terakhir, mereka datang untuk meminta proses penyidikan harus dilakukan secara utuh, komprehensif, dan transparan. "Jadi, harus dipaparkan semua peristiwa," Patra menegaskan.

Pengacara Keluarga Brigadir J

Sementara itu, Kamaruddin Simanjuntak mengaku tidak pembicaraan khusus yang dilakukan saat bertemu dengan kuasa hukum Putri Ferdy Sambo di lantai IV Dittipidum Bareskrim Polri.

"Ketemu tadi, dia salam saya. Memang tidak ada ngobrol, salam hormat katanya, ya sudah kami salam," ungkap Kamaruddin.

Hal tak terduga terjadi. Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak dan tim hukum istri Ferdy Sambo bertemu di Bareskrim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News