Pengacara Minta Penyidikan Pelecehan Brigadir J Dihentikan, Ini Alasannya
Rabu, 20 Juli 2022 – 19:00 WIB

Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak kembali menunjukkan foto almarhum di Bareskrim Polri, Rabu (20/7). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Sebetulnya tidak tepat ditangani oleh Polda Metro Jaya," kata Kamaruddin.
Sebab, dia menganggap Polda Metro Jaya yang dipimpin Irjen Fadil Imran punya kedekatan dengan Irjen Ferdy Sambo.
"Kami lihat itu bahwa Kadiv Propam main teletubbies dengan Kapolda Metro. Itu peluk-pelukan sambil nangis-nangisaan. Jadi, kami ragukan juga objektivitasnya," tutur Kamaruddin.
Pengusutan kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat telah naik ke tahap penyidikan.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J meragukan objektivitas kasus dugaan pelecehan dan pengancaman yang ditangani Polda Metro Jaya.
BERITA TERKAIT
- Dibekingi Partai Besar, Tersangka Penggelapan Dana Perusahaan Saudi Dibebaskan Polisi
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban