Pengacara Minta Penyidikan Pelecehan Brigadir J Dihentikan, Ini Alasannya
Rabu, 20 Juli 2022 – 19:00 WIB

Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak kembali menunjukkan foto almarhum di Bareskrim Polri, Rabu (20/7). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Penanganan kasus polisi tembak polisi itu ditarik ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Adapun yang ditarik ke Polda Metro Jaya adalah laporan terkait dugaan pengancaman dan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Laporan itu sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kuasa hukum keluarga Brigadir J meragukan objektivitas kasus dugaan pelecehan dan pengancaman yang ditangani Polda Metro Jaya.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Dibekingi Partai Besar, Tersangka Penggelapan Dana Perusahaan Saudi Dibebaskan Polisi
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban