Pengadilan Belanda Tolak Permintaan Seorang Warga Turunkan Usia 20 Tahun

Pengadilan Belanda Tolak Permintaan Seorang Warga Turunkan Usia 20 Tahun
Pengadilan Belanda Tolak Permintaan Seorang Warga Turunkan Usia 20 Tahun

Ratelband mngajukan kasusnya ke pengadilan bulan November dan mengatakan dia tidak merasa usianya sekarang 69 tahun.

Pengadilan Belanda Tolak Permintaan Seorang Warga Turunkan Usia 20 Tahun Photo: Pengadilan di Arnhem mengatakan bahwa Emile Ratelband tidak menderita diskriminasi usia. (AP: Peter Dejong )

Dia mengatakan permintaannya untuk mengubah usianya konsisten dengan perubahan lain yang ada dalam diri seseorang seperti mengubah nama atau gender.

Namun pengadilan menolak pendapat tersebut, karena berbeda dengan nama atau gender, UU di Belanda memberikan hak dan kewajiban yang bertalian dengan usia seperti 'hak untuk memberikan suara dalam pemilu, dan masuk sekolah.'

"Bila permintaan Ratelband dikabulkan, persyaratan usia itu menjadi tidak ada gunanya." kata pengadilan.

Ratelband sendiri dalam reaksinya sebagai seseorang yang banyak terlibat sebagai pembawa acara motivasi, tidak menerima begitu saja apa yang diputuskan oleh pengadilan dan bermaksud mengajukan banding.

"Ini bagus." katanya.
"Keputusan pengadilan itu bagus karena mereka sudah memberikan beberapa sudut pandang yang bisa kami gunakan ketika kami mengajukan banding." kata Ratelband.

Pengadilan mengakui bahwa 'ada trend dala masyarakat bagi warga untuk merasa sehat dan fit untuk hidup lebih lama' namun tidak menganggap itu sebagai alasan yang kuat untuk mengubah tanggal kelahiran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News