Pengadilan Kabulkan Ganti Kelamin
Solehatun Nisa Berubah Jadi Mohamad Solehan
Rabu, 14 Januari 2009 – 01:12 WIB
PURWOKERTO – Kegembiraan terpancar dari wajah pasangan suami-istri Sunarko, 45, dan Siti Santiasih, 38. Mereka merasa bahagia karena perjuangan mempertegas identitas (jenis kelamin) anaknya, akhirnya pada Selasa (13/1) dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto. Mereka sepakat bahwa Aan memiliki kecenderungan atau tanda-tanda secara fisik maupun psikologis sebagai laki-laki. Dipandang dari segi agama pun, seseorang yang sudah jelas mempunyai ciri fisik laki-laki harus dipertegas statusnya sebagai laki-laki agar tidak terdapat kesukaran di kelak kemudian hari.
Sang anak, Solihatun Nisa alias Aan yang selama ini dikenal sebagai perempuan, mulai kemarin diakui sebagai laki-laki dengan nama Mohammad Solehan. Hakim tunggal PN Purwokerto Dwi Winarko SH MH mengabulkan seluruh permohonan orang tua Aan setelah mempertimbangkan bukti-bukti dan keterangan para saksi.
Baca Juga:
Para saksi tersebut adalah Nunung Dunuriah Suparno, bidan yang membantu persalinan Siti Santiasih; Ketua RT Iswan Sukardi; Kepala Desa Karangklesem Prabowo Santoso; dr Budi Setiawan mewakili pihak medis, Attabiq Yusuf dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyumas; dan Suwarti (psikolog).
Baca Juga:
PURWOKERTO – Kegembiraan terpancar dari wajah pasangan suami-istri Sunarko, 45, dan Siti Santiasih, 38. Mereka merasa bahagia karena perjuangan
BERITA TERKAIT
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang