Pengadilan Prancis Sita Foto-Foto Topless Kate

Denda Majalah Closer, Juga Buka Penyelidikan Kasus Kriminal

Pengadilan Prancis Sita Foto-Foto Topless Kate
Pengadilan Prancis Sita Foto-Foto Topless Kate
PARIS - Pangeran William dan istrinya, Catherine Kate Middleton, sepertinya mulai bisa tersenyum saat melakukan lawatan selama sembilan hari ke negara-negara di kawasan Asia dan Pasifik. Itu terkait dengan keputusan pengadilan Prancis yang memenangkan gugatan pasangan bergelar Duke dan Duchess of Cambridge tersebut terkait dengan penerbitan foto-foto tanpa busana, khususnya yang memperlihatkan bagian dada (topless).

Kemarin (18/9) pengadilan Prancis memerintahkan penyelidikan kriminal atas skandal yang membuat murka Kerajaan Inggris itu. Pengadilan juga menjatuhkan denda kepada majalah Prancis Closer yang telah memuat foto-foto setengah telanjang Kate tersebut.

Berdasar gugatan yang diajukan oleh Kerajaan Inggris, Pengadilan Komune (semacam kota) Nanterre memutuskan bahwa majalah gosip itu bersalah. Tak hanya memuat foto-foto pribadi Kate dalam edisi cetak, majalah milik Bauer Media Group tersebut juga menyebarluaskan secara online. Atas pelanggaran tersebut, Closer diharuskan membayar denda EUR 2.000 (sekitar Rp 24,8 juta).

Selain menjatuhkan denda, pengadilan juga melarang publikasi foto-foto perempuan kelahiran 9 Januari 1982 itu. Seluruh foto asli Kate yang dimiliki majalah Closer disita. Terutama, foto-foto pribadi istri Pangeran William itu saat berlibur di Ch teau d'Autet, Provinsi Alpes-C te d Azur, Prancis, awal bulan ini. 

PARIS - Pangeran William dan istrinya, Catherine Kate Middleton, sepertinya mulai bisa tersenyum saat melakukan lawatan selama sembilan hari ke negara-negara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News