Pengadilan Tiba-tiba Menunda Sidang Djoko Tjandra, Ada Apa?
Kamis, 21 Januari 2021 – 13:19 WIB

Djoko Tjandra. Foto ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Uang suap itu diberikan kepada Pinangki untuk mengurus fatwa Mahkamah Agung (MA) agar pidana penjara yang dijatuhkan kepada Djoko Tjandra berdasarkan Putusan PK Nomor 12 Tanggal 11 Juni 2009 tidak bisa dieksekusi.(tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Penundaan persidangan Djoko Tjandra disampaikan pengacaranya Soesilo saat dikonfirmasi, Kamis (21/1).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Saksi Mengaku Hanya Berasumsi Ada Uang Suap dari Hasto
- Eksepsi Tidak Diterima, Hasto Singgung Soal Memperjuangkan Keadilan
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- Impor Gula Mentah Dipermasalahkan Jaksa, Begini Pemaparan Kuasa Hukum Tom Lembong