Pengadilan Tipikor Minta Tambahan Hakim
Sabtu, 20 Oktober 2012 – 00:26 WIB

Pengadilan Tipikor Minta Tambahan Hakim
MANOKWARI - Ketua Pengadilan Negeri Manokwari, Papua Barat, Tarima Saragih,SH,MH sekaligus Ketua Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Manokwari merasa tak punya waktu lagi untuk bisa menghadiri menghadiri undanga kegiatan-kegiatan di pemerintah daerah. Pasalnya, sebagai salah satu dari dua hakim Tipikor di Manokwari,Tarima sebisa mungkin tetap berada kantor untuk memimpin sidang.
Tarima mengatakan, jumlah hakim tipikor di Pengadilan Tipikor Manokwari hanya 4 orang, yakni 2 hakim karier dan 2 hakim adhock. Sedangkan, komposisi majelis hakim yang menangani kasus tipikor adalah 2 hakim karier dan 1 hakim adhock. Sehingga, dengan komposisi demikian dan tak ingin persidangan ditunda,maka 2 hakim karier mesti selalu berada di tempat. ‘’Sebagai ketua pengadilan,saya sekarang cukup sulit untuk hadiri undangan kegiatan pemerintah,’’ ujar Tarima seoerti yang dilansir Radar Sorong (JPNN Group), Sabtu (19/10).
Baca Juga:
Sidang-sidang perkara tindak pidana korupsi yang harus ditangani sangat menyita waktu. Ketua PN menilai,dengan jumlah perkara tipikor, maka mesti diikuti dengan ketersediaan hakim.
Mengatasi kekurangan ini, Tarima telah mengusulkan agar ada penambahan hakim tipikor. Tak disebutkan berapa jumlah tambahan hakim tipikor. Namun, ia hanya menyebut idealnya, perlu ada tambahan lagi 2 hakim karier dan 2 hakim adhock. Diharapkan penambahan hakim tipikor tersebut dapat terealiasi pada Januari 2013 mendatang.
MANOKWARI - Ketua Pengadilan Negeri Manokwari, Papua Barat, Tarima Saragih,SH,MH sekaligus Ketua Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi)
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana