Pengakuan Pamdal Kejagung dalam Sidang Lanjutan di PN Jaksel
Selasa, 16 Februari 2021 – 22:10 WIB
"Jadi dibiarkan saja (ada renovasi)?" tanya hakim.
"Dari Kejagung, bagian rumah tangga," pungkas Rifky. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (16/2)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara
- Ini Alasan Wulan Guritno Gugat Perdata Sabda Ahessa di PN Jakarta Selatan
- Polda Metro Jaya Siap Menghadapi Gugatan Praperadilan Aiman
- Penetapan Tersangka Mantan Wamenkumham Dinyatakan Tidak Sah
- Siskaeee Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel
- Eddy Hiariej Cabut Gugatan Praperadilan