Pengakuan Pedemo Bawa Samurai, Katanya Ada yang Menyuruh
jpnn.com, MEDAN - Seorang remaja inisial Ir (17) ditangkap polisi sebelum bergabung dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (9/10) siang.
Ir ditangkap Personel Satlantas Polrestabes Medan karena ketahuan membawa senjata tajam jenis samurai.
Pemantauan di lokasi, sebelumnya remaja itu bersama rekannya datang dari arah Lapangan Merdeka Medan tujuan ke Gedung DPRD Sumut.
Namun, saat remaja tersebut berada di Jalan Raden Saleh Medan, persis di samping kantor DPW PPP Sumatera Utara, diintai petugas kepolisian berpakaian sipil.
Remaja itu ternyata membawa senjata samurai yang disembunyikan di belakang bajunya.
Selanjutnya remaja itu diamankan dan diserahkan kepada petugas Satlantas Polrestabes Medan Bripka M.Sabar yang sedang bertugas mengamankan arus lalu lintas di Jalan Raden Saleh Medan.
Saat dilakukan interogasi terhadap remaja itu, dia mengakui hanya disuruh seseorang untuk membawa samurai.
"Saya hanya disuruh membawa samurai, dan barang ini bukan miliknya," ucap remaja itu.
Seorang remaja membawa samurai ditangkap polisi saat hendak ikut aksi demo menolak UU Cipta Kerja.
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini
- UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya
- Mudahkan Perizinan Dasar Berusaha, UU Cipta Kerja Pacu Pertumbuhan Ekonomi 2024