Pengakuan Pelaku Pencurian Mesin ATM Rp 730 Juta, Sambil Meringis Bilang…

Pengakuan Pelaku Pencurian Mesin ATM Rp 730 Juta, Sambil Meringis Bilang…
Satu per satu dibekuk. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Polresta Palembang berhasil membekuk satu per satu pelaku pencurian mesin ATM berisi uang Rp730,7 juta milik sebuah bank pemerintah di Jl MP Mangkunegara, 10 Juni lalu.

Setelah tersangka Paizar (36), polisi berhasil membekuk Agus (35). Warga Jl Jaya Indah, Kelurahan 14 Ulu, itu ditangkap, Kamis (15/6), pukul 15.00 WIB.

"Artinya, sudah dua pelaku yang berhasil ditangkap oleh anggota," tutur Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono HB, melalui Kanit Pidum Satreskrim Polresta Palembang, AKP Robert, kemarin (16/6).

Tersangka Agus terpaksa dilumpuhkan karena sempat memberikan perlawanan. Darinya, petugas menyita satu unit motor baru yang dibeli tersangka dengan uang hasil pencurian ATM itu.

“Empat pelaku lain masih dalam pengejaran,” tegas Kapolres. Sedangkan Agus membantah kalau dirinya ikut terlibat dalam aksi pencurian mesin ATM tersebut.

"Aku tidak ikut mencurinya Pak. Tapi mesin itu dibongkarnya di rumah aku," elaknya sambil meringis kesakitan.

Dia mendapatkan bagian Rp5 juta dan uang itulah yang ia DP-kan motor baru. "Uangnya sudah habis Pak dibelikan motor baru itu," tandasnya. (chy/ce3)


Jajaran Polresta Palembang berhasil membekuk satu per satu pelaku pencurian mesin ATM berisi uang Rp730,7 juta milik sebuah bank pemerintah di Jl


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News