Pengakuan Pelaku Pencurian Mesin ATM Rp 730 Juta, Sambil Meringis Bilang…
jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Polresta Palembang berhasil membekuk satu per satu pelaku pencurian mesin ATM berisi uang Rp730,7 juta milik sebuah bank pemerintah di Jl MP Mangkunegara, 10 Juni lalu.
Setelah tersangka Paizar (36), polisi berhasil membekuk Agus (35). Warga Jl Jaya Indah, Kelurahan 14 Ulu, itu ditangkap, Kamis (15/6), pukul 15.00 WIB.
"Artinya, sudah dua pelaku yang berhasil ditangkap oleh anggota," tutur Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono HB, melalui Kanit Pidum Satreskrim Polresta Palembang, AKP Robert, kemarin (16/6).
Tersangka Agus terpaksa dilumpuhkan karena sempat memberikan perlawanan. Darinya, petugas menyita satu unit motor baru yang dibeli tersangka dengan uang hasil pencurian ATM itu.
“Empat pelaku lain masih dalam pengejaran,” tegas Kapolres. Sedangkan Agus membantah kalau dirinya ikut terlibat dalam aksi pencurian mesin ATM tersebut.
"Aku tidak ikut mencurinya Pak. Tapi mesin itu dibongkarnya di rumah aku," elaknya sambil meringis kesakitan.
Dia mendapatkan bagian Rp5 juta dan uang itulah yang ia DP-kan motor baru. "Uangnya sudah habis Pak dibelikan motor baru itu," tandasnya. (chy/ce3)
Jajaran Polresta Palembang berhasil membekuk satu per satu pelaku pencurian mesin ATM berisi uang Rp730,7 juta milik sebuah bank pemerintah di Jl
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- Seorang Ayah di Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandung
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- Ini Kawanan Begal Mobil Sadis di Bogor
- Alat BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut
- Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara