Diduga Tilap Rp 533 Juta, Pendeta Ini Dipolisikan

Diduga Tilap Rp 533 Juta, Pendeta Ini Dipolisikan
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Seorang jemaat gereja di Kelapa Gading, David Rahardja melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan terhadap seorang pendeta bernama Richard Soerinta ke Polres Metro Jakarta Utara. Diduga terlapor menipu David senilai Rp 533 juta.

Menurut David, dia mengenal Richard dari pertemuan di gereja di Kelapa Gading. Setelah keduanya dekat, pendeta Richard meminjam uang untuk urusan bisnis guna pengalihan aset dan warisan serta pembayaran notaris berikut pajak-pajak pengalihan.

"Richard meminjam uang itu secara bertahap sehingga jumlah seluruhnya Rp 533 juta dan menjanjikan akan mengembalikan dua kali lipat," kata David dalam keterangan yang diterima, Jumat (16/6).

Richard, kata dia, meminjam uang tersebut sejak 12 Agustus 2015. Namun, hingga kini terlapor tidak membayarnya. Karena itu dia menempuh jalur hukum. "Hingga saat ini hanya janji-janji saja, uang saya pun tidak dikembalikan," kata David.

Dia mengharapkan polisi bisa menindaklanjuti laporan ini. Sementara itu, laporan terhadap Richard teregister di Polres Metro Jakarta Utara dengan nomor TBL/691/K/VI/2017/PMJ/RESJU. (mg4/jpnn)


Seorang jemaat gereja di Kelapa Gading, David Rahardja melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan terhadap seorang pendeta bernama Richard Soerinta


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News