Pengakuan Pemerkosa Siswi SMP Ini Bikin Emosi

jpnn.com - MEDAN - Polresta Medan Belawan akhirnya meringkus Dedek Marzuki, tersangka pemerkosaan terhadap Wulan, siswi SMP di Medan, Sumatera Utara, Jumat (16/9).
Berbekal nomor handphone korban yang telah disimpannya, tukang ojek itu mencoba menelpon untuk kembali menyetubuhi korban.
Akan tetapi, niat jahat dari bapak anak satu itu gagal tersalurkan. Pasalnya, polisi yang telah melakukan penyelidikan dan pengembangan di lapangan langsung memancing pelaku yang telah berulangkali mengajak korban melalui telepon.
Didampingi polisi, korban memancing pelaku untuk berjumpa di SPBU Jalan Titi Pahlawan, Kecamatan Medan Marelan. Dalam tempo setengah hari, akhirnya pelaku berhasil ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
“Pelaku ini sudah merencanakan perbuatannya, karena ada kita amankan pisau, obat kuat, mantel, sepeda motor dan Hp milik pelaku,” seperti diberitakan pojoksatu (Jawa Pos Group) hari ini (21/9).
“Pengakuan pelaku, perbuatan ini baru kali ini dilakukannya, tapi kita tetap melakukan pengembangan apakah ada korban lainnya,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Tri Setyadi Artono SH, Sik, MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Edi Safara.
Dalam kasus ini, kata Tri, pelaku akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak. “Atas perbuatannya, pelaku akan diancam hukuman 15 tahun penjara tentang perlindungan anak,” jelasnya.
Sementara itu, Dedek membantah sudah berulang kali melakukan perbuatan tersebut. “Baru kali ini aku lakukan ini, aku bawa pisau untuk menjaga diri, karena kalau pulang malam takut aku ada apa-apa, makanya aku bawa pisau,” kata pelaku.
MEDAN - Polresta Medan Belawan akhirnya meringkus Dedek Marzuki, tersangka pemerkosaan terhadap Wulan, siswi SMP di Medan, Sumatera Utara, Jumat
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba