Pengamat Beberkan Efek Buruk Jika MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres dan Cawapres
Selasa, 10 Oktober 2023 – 19:58 WIB

Pengamat hukum tata negara Bivitri membeberkan efek buruk jika MK mengabulkan gugatan batas usia capres dan cawapres. Foto: source for jpnn
“Kalau secara keilmuan sih, seharusnya MK memang tidak menerimanya. Jadi seharusnya memang tetap 40 tahun,” tegas Bivitri.
Namun dia tidak memungkiri bahwa kuat diduga tengah ada desakan pada tubuh MK untuk segera mengizinkan adanya perubahan aturan batasan usia capres-cawapres demi Pilpres 2024 mendatang.
Hal itu dapat dilihat dari bagaimana sikap MK yang sempat menunda keputusan terkait gugatan tersebut.
Kondisi itulah yang dianggap Bivitri dapat menggoyahkan sistem ketatanegaraan Indonesia.
“Ada operasi yang dilakukan, juga dan itu yang menurut saya akan merusak sistem ketatanegaraan kita,” ujarnya. (mar1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pengamat hukum tata negara Bivitri membeberkan efek buruk jika MK mengabulkan gugatan batas usia capres dan cawapres
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya