Pengamat: KPU Membuat Terobosan Paling Aneh Sepanjang Sejarah
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Pangi Sarwi Chaniago meminta KPU tidak lagi memberikan bocoran pertanyaan kepada peserta debat capres 2019 seperti yang dilakukan pada saat debat perdana pada 17 Januari lalu.
Pangi menilai argumentasi yang ingin menjaga martabat atau wibawa paslon adalah terobosan yang paling aneh yang dibuat KPU sepanjang sejarah.
“KPU memberikan bocoran pertanyaan sebelum debat kepada paslon itu aneh,” kata Pangi, Senin (21/1).
Menurut Pangi, jauh sebelum debat dilaksanakan publik sudah mencium adanya aroma amis yang kurang sedap. Berbagai cara dan sarana dimanfaatkan untuk menyuarakan kritik dan masukan baik dari NGO, kelompok kepentingan dan penekan. "Namun KPU sepertinya menutup rapat telinganya," kata Pangi.
Pangi mengatakan KPU sepertinya lupa bahwa mereka adalah penyelenggara pemilu yang tidak melulu melayani dan mengakomodir kepentingan peserta pemilu maupun kontestan.
Dia mengingatkan, KPU harus juga mampu mengagregasi atau mengartikulasi kehendak publik sebagai pemilih, yang juga punya hak mendapatkan informasi yang komprehensif melalui debat yang berkualitas.
"KPU juga tidak selayaknya merendahkan diri di hadapan tim sukses yang terkesan over protektif terhadap jagoannya masing-masing," katanya.
Pangi menilai sikap akomodir pada level overdosis ini pada akhirnya membuat KPU berpotensi melanggar aturan pemilu dengan mereduksi debat sebagai salah satu model kampanye.
Pengamat politik Pangi Sarwi Chaniago meminta KPU tidak lagi memberikan bocoran pertanyaan kepada peserta debat capres 2019 seperti yang dilakukan pada saat debat perdana pada 17 Januari lalu.
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
- Butuh 6.048 PPS dan 780 PPK Untuk Pelaksanaan Pilkada di Daerah ini