Pengangkatan PPPK Dipaksakan, Masa Kontrak Tergantung Kekuatan APBD
Kamis, 14 Februari 2019 – 14:09 WIB
Sisi lainnya, perekrutan ini membingungkan. Dengan tidak adanya dana pemerintah daerah tapi honorer K2 bisa dengan mudah mendaftar di portal SSCASN dan mendapatkan nomor peserta.
"Sebenarnya perekrutan ini arahnya ke mana? Pusat kah sesuai amanah UU dan PP yang ada atau daerah kah yang tidak mempunyai anggaran?," katanya.(esy/jpnn)
Penolakan terhadap rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) terus disuarakan honorer K2. Kali ini datang dari Koordinator Wilayah Forum Hononer K2 Indonesia (FHK2I) Sulawesi Selatan Sumarni Azis.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- DKJ Bakal Alokasikan 5 Persen APBD Buat Kelurahan
- Jalan Cikumpay-Ciparay Diharapkan Mampu Tingkatkan Perekonomian Masyarakat
- Nana Sudjana: Pengentasan Kamiskinan Jadi Prioritas Dalam Penyusunan APBD
- Kubu Prabowo Ungkap 3 Skenario Hitam, Singgung APBD Semarang & Calon Ibu Negara
- APBD Kabupaten Puncak Rp 1,56 Triliun, Pj Bupati Ingatkan Hal Ini
- Pengamat: Program Unggulan Bang Zaki di Bidang Olahraga Layak Diadopsi Nasional