Penganiaya Dua Pemulung di Bekasi Masih Berkeliaran
jpnn.com, BEKASI - Kasus penganiayaan terhadap dua pemulung bernama Udin Rojudin (78) dan Kusnan (63) yang terjadi di emperan toko, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Selasa (29/9), belum menemui titik terang.
Hingga Jumat (2/10) kemarin, polisi masih memburu pelaku yang merampok dan menganiaya kedua korban dengan balok kayu tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Dwi Prasetya mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihaknya baru mengantongi ciri-ciri pelaku yang berjumlah dua orang itu.
"Saat ini masih dalam pengejaran, kami belum dapat identitas (pelaku)," kata Dwi saat dikonfirmasi, Jumat (2/10).
Dwi menjelaskan, berdasarkan rekaman CCTV, kedua pelaku tampak membawa karung dan gerobak sampah setelah menghabisi korbannya.
Namun, polisi belum bisa memastikan apakah kedua pelaku juga merupakan pemulung atau tidak.
"Saya belum bisa pastikan, kalau nanti saya katakan pemulung ternyata bukan," ujar Dwi.
Adapun polisi juga belum bisa meminta keterangan satu korban yang masih dirawat di rumah sakit.
Polisi buru pelaku penganiayaan dan perampokan terhadap dua pemulung di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama
- GMNI Gelar Demonstrasi Desak Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual dan Pengeroyokan
- Dituduh 'Begal', Anggota TNI Dibunuh di Bekasi, Begini Kronologinya