Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:17 WIB

Sri Meilina didampingi kuasa hukumnya Titis Rachmawati usai menjalani pemeriksaan di Polsek Ilir Timur II Palembang. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.
Anwar menyebut saat ini pihaknya masih mengumpulkan alat bukti apakah nantinya ada tersangka lain.
"Kami masih mengumpulkan alat bukti, apakah ada tersangka baru," kata Anwar.
Pada pemberitaan sebelumnya, Sri Meilina dan anaknya Lady Aurellia diperiksa Unit V Subdit III Jatanras Polda Sumsel sebagai saksi dalam kasus penganiayaan dokter koas yang dilakukan sopirnya Fadilla alias Datok.
Pemeriksaan tersebut berlangsung selama lebih kurang lebih 11 jam, penyidik mencecar Lina maupun Lady dengan masing-masing 35 pertanyaan. (mcr35/jpnn)
Polisi mengungkap alasan pemeriksaan Sri Meilina dan anaknya Lady Aurelia di Polsek Ilir Timur II Palembang, bukan di Polda Sumsel di kasus dokter koas.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat