Pengedar dan Pengguna Sabu-Sabu Ditangkap di Jalan MT Haryono

Pengedar dan Pengguna Sabu-Sabu Ditangkap di Jalan MT Haryono
Kapolsek Pelabuhan Semayang Kompol Aldy Harjasatya bersama jajarannya menampilkan barang bukti dari kasus penangkapan pengedar sabu A dan pengguna sabu AZ dan M, Senin (20/11/2023) Foto: ANTARA/HO Polsek Semayang

jpnn.com, BALIKPAPAN - Seorang pengedar dan tiga orang pengguna narkotika jenis sabu-sabu ditangkap polisi di Jalan MT Haryono, Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Pengungkapan ini bermula dari informasi warga sekitar bahwa di Jalan MT Haryono kerap terjadi transaksi narkoba," kata Kapolsek Kawasan Semayang Kompol M Aldy, Senin (20/11).

Menindaklanjuti laporan masyarakat itu, polisi lalu mengintai kawasan RT 06 Damai Bahagia, Balikpapan Selatan.

Sekitar pukul 22.00 Wita polisi melihat dua pria dengan gerak gerik mencurigakan. Saat diamankan AZ (35) dan M (46) yang merupakan karyawan swasta.

"Dari pengungkapan itu kami berhasil mengamankan 1,21 gram dengan 4 plastik klip bening, serta alat isap, tas selempang dompet warna biru dan hp," sebutnya.

AZ dan M segera diinterogasi untuk mencari tau asal muasal barang haram itu didapat. Tak pakai lama, keduanya membocorkan dari siapa mereka mendapatkan sabu-sabu.

Polisi lalu menyamar menjadi pembeli dan membutuhkan sabu, dan menghubungi A sang pengedar yang disebutkan AZ dan M. A pun mengatur jadwal untuk pengambilan barang.

Maka di hari berikutnya, polisi langsung menyambangi kediaman A dengan dalih untuk mengambil barang.

Seorang pengedar dan tiga orang pengguna narkotika jenis sabu-sabu ditangkap polisi di Jalan MT Haryono, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News