Pengedar Narkoba di Wilayah IKN Ini Ditangkap Polisi
Sabtu, 11 Februari 2023 – 19:16 WIB
Tersangka SP dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika.(antara/jpnn)
Seorang pengedar narkoba di wilayah IKN Nusantara ditangkap anak buah AKBP Hendrik Eka Bahalwan. Sebegini barang bukti sabu-sabu dan uang yang disita.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Jumlah ASN di IKN Lebih Banyak PPPK Dibanding PNS, Ini Datanya, Jauh Banget
- MJEE Pasok Lift dan Eskalator di IKN, Gunakan Produk dengan TKDN hingga 40 Persen
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya