Pengedar Narkoba di Wilayah IKN Ini Ditangkap Polisi
Sabtu, 11 Februari 2023 – 19:16 WIB

Pengedar narkoba ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Tersangka SP dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika.(antara/jpnn)
Seorang pengedar narkoba di wilayah IKN Nusantara ditangkap anak buah AKBP Hendrik Eka Bahalwan. Sebegini barang bukti sabu-sabu dan uang yang disita.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu