Pengedar Pesan Sabu-Sabu Kepada Penghuni Lapas
Jumat, 06 April 2018 – 09:59 WIB

Pengedar Pesan Sabu-Sabu dari Penghuni Lapas. Foto: Radar Banjarmasin/JPNN
"Barang bukti berupa satu pipet kaca yang berisikan sabu-sabu, satu korek api gas dan dua buah sedotan," tambahnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Ardiansyah mengaku barang tersebut didapatnya dari Lapas Karang Intan, Kabupaten Banjar.
Pria 30 tahun itu mengaku mulai berjualan sabu-sabu sejak dua tahun yang lalu.
"Saya pesan sabu-sabu dari seseorang yang ada di Lapas Karang Intan, kemudian mengambil barang tersebut dari kurirnya di Banjarmasin," ucap Ardiansyah. (dly)
Sat Narkoba Polres Tapin, berhasil menyita 31 paket sabu-sabu dari tangan Ardiansyah di Tungkap, Kecamatan Binuang, Kalimantan Selatan, Rabu (4/4).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH