Pengedar Pil Koplo Ditangkap

Pengedar Pil Koplo Ditangkap
Pengedar Pil Koplo Ditangkap
PARIMO - Peredaran narkoba dan obat-obat terlarang khususnya pil koplo, masih tetap marak di wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Buktinya untuk kesekian kalinnya  jajaran Satuan Resnarkoba Polres Parimo kembali berhasil menangkap pengedar pil koplo.

Kapolres Parimo, AKBP Hondawan Naibaho, SH, MSi mengatakan, anggota Sat Resnarkoba Polres Parimo berhasil menangkap salah satu pengedar THD yang diketahui bernama Jumardin Dadu (35 tahun)  warga desa Pombalowo Kecamatan Parigi yang ditangkap di rumahnya sekitar pukul 23.00. Dari tangan tersangka berhasil disita barang bukti berupa pil THD sebanyak 315 butir.

“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Parimo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Hondawan.

Hondawan menambahkan, tertangkapnya pengedar THD itu berkat laporan masyarakat dan hasil penyelidikan anggota Sat Resnarkoba Polres Parimo. Karenanya Dia  tetap berharap agar masyarakat selalu proaktif melaporkan segala tindak pidana yang terjadi di lingkungannya termasuk peredaran narkoba dan obat terlarang lainnya. (aji)

PARIMO - Peredaran narkoba dan obat-obat terlarang khususnya pil koplo, masih tetap marak di wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Buktinya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News