Pengedar Sabu Bersenpi Ini Akhirnya Dibekuk Polisi

Pengedar Sabu Bersenpi Ini Akhirnya Dibekuk Polisi
Amirudin, pengendar narkoba yang ditangkap Polres Sarolangun. Foto: istimewa

“Setelah diintrogasi, pelaku mengakui barang bukti merupakan miliknya,” jelasnya.

Petugas langsung membawa tersangka ke Mapolres Sarolangun untuk proses selanjutnya. Dia dijerat dengan Pasal 114 dan 112 tentang narkotika. (hnd)


Amirudin warga RT 11, Desa Tingting, Kecamatan Sarolangun diringkus polisi, Kamis (12/10) sore.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News