Pengedar Sabu Bersenpi Ini Akhirnya Dibekuk Polisi
Jumat, 13 Oktober 2017 – 23:58 WIB

Amirudin, pengendar narkoba yang ditangkap Polres Sarolangun. Foto: istimewa
“Setelah diintrogasi, pelaku mengakui barang bukti merupakan miliknya,” jelasnya.
Petugas langsung membawa tersangka ke Mapolres Sarolangun untuk proses selanjutnya. Dia dijerat dengan Pasal 114 dan 112 tentang narkotika. (hnd)
Amirudin warga RT 11, Desa Tingting, Kecamatan Sarolangun diringkus polisi, Kamis (12/10) sore.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional