Pengeroyok Nakes di Bandarlampung Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka, Rasain!

Pengeroyok Nakes di Bandarlampung Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka, Rasain!
Kepala Satreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana (tengah) saat memberikan keterangan. Sabtu, (31/7/2021). ANTARA/Dian Hadiyatna

"Selain itu, tim penyidik juga tidak menemukan tindak pidananya. Karena belum menemukan alat bukti yang mengarah pada perbuatan pidana. Oleh sebab itu laporan balik A belum bisa diberikan kepastian hukum," tambah Resky.

Sebelumnya, seorang nakes di Bandarlampung dianiaya oleh sejumlah orang saat sedang menjalani piket pada Minggu (4/7).

Kejadian bermula ketika pelaku ingin meminjam tabung oksigen di Puskesmas Kedaton dengan alasan orang tua sakit di rumah, tetapi tidak diperbolehkan oleh nakes yang bersangkutan karena mereka tidak membawa pasien ke lokasi. (antara/jpnn)


Polisi telah menetapkan tiga tersangka pengeroyok tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Kedaton, Kota Bandarlampung, pada Minggu (4/7) lalu, yakni A, NV, dan DD


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News