Pengesahan RUU Pemekaran Molor
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Abdul Hakam Naja mengatakan pengambilan keputusan atas sejumlah Rancangan Undang-undang Daerah Otonomi Baru (DOB) terkait pemekaran sejumlah daerah, baru akan diputuskan dalam sidang paripurna 29 September 2014.
Dikatakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, komisi II DPR tengah mengusulkan pengunduran pengambilan keputusan mengenai RUU DOB ini karena pada sidang 25 September 2014 jadwalnya sudah begitu padat.
"Kemungkinan tanggal 29, ini kan numpuk semua pada sidang tanggal 25 (September). Itu komisi II semua. Jadi kita geser tanggal 29. Biar gak terlalu berat. Karena kan menyiapkan draft RUU-nya kalau ada hal-hal yang tidak akurat kan repot," katanya di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9).
Hakam juga mengamini pernyataan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan, bahwa dari 65 RUU DOB, baru sekitar 20 yang kemungkinan bisa dimekarkan. Hanya saja belum diputuskan daerah mana saja yang disepakati.
Dia juga menyebutkan, dari dua kelompok usulan inisiatif DOB, yakni 65 RUU dan 22 RUU, yang akan diputus nanti bisa saja dari dua kelompok usulan itu, sehingga tidak harus mendahulukan yang 65 RUU DOB.
"Yang mana (daerahnya) belum (diputuskan)," tandasnya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Abdul Hakam Naja mengatakan pengambilan keputusan atas sejumlah Rancangan Undang-undang Daerah Otonomi Baru
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wakil Ketua MPR Syarief Hasan: Saatnya Semua Bersatu Menuju Indonesia Maju
- Anies Gelar Acara Pembubaran Tim Pemenangan, Ada Ketum Pendukung yang Tak Hadir, Siapa?
- Respons Sikap Kubu PKB, Hakim MK: Republik Kalau Orangnya Begini, Kacau Semua Nanti
- Paulus Waterpauw Maju Pilgub Papua, Ini Respons Golkar dan Hanura
- Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor
- Buka Pendaftaran Pilkada DKI Jakarta, PKB Siap Memenangkan Calon Potensial