Penggagas Pilkada Lewat DPRD Dinilai Terburu-Buru

Penggagas Pilkada Lewat DPRD Dinilai Terburu-Buru
Penggagas Pilkada Lewat DPRD Dinilai Terburu-Buru

Titi juga angkat bicara terkait posisi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang kecewa terhadap hasil akhir UU Pilkada. Titi menilai, SBY memainkan drama yang luar biasa. Dengan posisinya, saat ini, sangat tidak mungkin jika SBY tidak tahu atau sekedar terlambat mengetahui proses penetapan RUU Pilkada di sidang paripurna Jumat (26/9) dini hari.

"Dia itu kepala negara, kepala pemerintahan, ketua umum, kok bisa tidak tahu," ujarnya.

Sebagai kepala negara, kata Titi, seharusnya SBY bisa menjalankan perannya. Jika memang benar-benar tulus mendukung pilkada langsung, SBY bisa memerintahkan Menteri Dalam Negeri, pembantunya di kabinet, untuk konsisten mendukung pilkada langsung.

"Kenyataannya, menterinya menerima semua keputusan paripurna. Masyarakat tidak bisa dipermainkan. Kok lemah sekali Presiden kita," ujarnya.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan menyatakan, situasi paripurna yang terjadi waktu itu yang membuat pihaknya memutuskan melakukan walkout (WO). Menurut Ramadhan, upaya lobi selama lebih dari empat jam sudah dilakukan oleh Ketua Fraksi Nurhayati Ali Assegaf. Namun, upaya itu berjalan melelahkan, dan dinilai tidak berhasil. Nurhayati menurut Ramadhan merasa putus asa karena opsi Partai Demokrat gagal masuk menjadi salah satu pilihan.

"Pada saat di lapangan mungkin bu Nur (Nurhayati) udah lelah dengan berjam-jam lobi enggak berhasil beliau melihatnya hopeless mungkin itu yang menyebabkan (walk out), ya udah mau apalagi," ujarnya.

Padahal, kata Ramadhan, opsi pilkada langsung dengan 10 syarat itu sudah diusulkan sejak paripurna membuka sesi pembahasan RUU Pilkada. Namun, tidak ada satupun fraksi yang mendukung, sehingga dilakukan proses lobi. Sehingga, keputusan WO pun diambil oleh Nurhayati. Ramadhan menilai keputusasaan Nurhayati terlihat dari ekspresinya di sidang paripurna.

"Yang saya dengar dan lihat dari wajah Bu Nur begitu," ujarnya.

JAKARTA - Mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung dinilai memiliki banyak ekses negatif, sehingga diputuskan diganti dengan pilkada DPRD

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News