Penggagas Pilkada Lewat DPRD Dinilai Terburu-Buru

Penggagas Pilkada Lewat DPRD Dinilai Terburu-Buru
Penggagas Pilkada Lewat DPRD Dinilai Terburu-Buru

SBY juga mengaku, hingga saat ini, pihaknya masih mendapat laporan-laporan yang tidak valid. Karena itu, dia memilih menunggu untuk menerima laporan lengkap dari Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan dan Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Assegaf.

"Saya sedang menunggu laporan lengkap karena ketika proses politik di DPR, saya sedang dalam perjalanan dari New York ke Washington DC. Sementara informasi yang saya terima, sering tidak lengkap, simpang siur dan bertabrakan satu sama lain," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, SBY pun tampaknya berusaha meraih kembali simpati rakyat dengan menekankan bahwa pihaknya menelan sejumlah kekecewaan terkait hasil sidang paripurna tersebut. Dia menguraikan, sangat kecewa saat mengetahui opsi partainya ditolak.

Saya kecewa dengan itu (penolakan opsi Demokrat) dan kemudian hanya karena hanya ada dua opsi, Demokrat berat untuk memilih mana, opsi yang tidak secara eksplisit pilkada langsung dengan perubahan dengan opsi pimpinan daerah dipilih DPRD," urainya.

Kekecewaannya yang lain, yakni menyangkut adanya kewenangan DPRD untuk memilih kepala daerah, baik Gubernur, Bupati dan Wali kota. Menurut dia, adanya butir kewenangan tersebut dalam UU Pilkada tersebut sama saja dengan mengambil kedaulatan rakyat.  Dia memaparkan, saat pemilu legislatif lalu, rakyat tidak memiliki bayangan bahwa para anggota DPRD yang mereka pilih bakal menentukan kepala daerah di daerah mereka.

"Rakyat saat memilih wakilnya saat itu, tidak tahu ada rencana bahwa Gubernur, Bupati, Walikota yang memilih adalah DPRD, bukan rakyat lagi. Berarti pileg kemarin tidak klop dengan apa yang diyakini rakyat, dia hanya milih wakil rakyat yang kemudian akan memilih kepala daerah mereka. Ini prinsip bagi saya. Ini berarti kedaulatan rakyat diambil DPRD. Lalu rakyat disuruh apa,"paparnya.

SBY kembali menekankan bahwa dalam UU yang mengatur tentang DPRD tidak dibahas mengenai kewenangan DPRD untuk memilih kepala daerah. Karena itu, dia mempertanyakan darimana kewenangan itu berasal.

"Apa ini, DPR mau bagi-bagi, gubernurnya ini, bupatinya ini, rakyat dikemanakan. Saya katakan ini kemunduran," tegasnya.

JAKARTA - Mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung dinilai memiliki banyak ekses negatif, sehingga diputuskan diganti dengan pilkada DPRD

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News