Penggugat Balik Dituduh Curang
Sengketa Pemilukada Sungai Penuh
Kamis, 05 Mei 2011 – 19:24 WIB
"Kami temukan juga di lapangan, adanya surat perjanjian di atas materai yang ditandatangani Ahmadi Zubir, yang akan menunjuk anak bupati Kerinci menjadi sekretaris daerah Sungai Penuh," cetusnya.
Pada sidang sebelumnya, saksi pasangan calon Ahmadi Zubir-Mushar Azhari menyebut adanya keterlibatan pejabat dan aparat desa untuk memenangkan pasangan AJB-Ardinal. (kyd/jpnn)
JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan sengketa pemilukada Kabupaten Sungai Penuh, Jambi, putaran kedua di gedung MK, Kamis (5/5).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua MPR Bambang Soesatyo Ingatkan Pentingnya Pembenahan Parpol, Simak Penjelasannya
- Cak Imin Pastikan PKB Mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Sandi AMPI Serukan Rekonsiliasi Pascapemilu: Bersatulah demi Indonesia Emas 2045
- Habib Aboe Tegaskan PKS dan PKB Siap Bekerja Sama di Pilkada Serentak 2024
- Tamil Selvan: Gugatan PDIP ke PTUN Tak Akan Tunda Pelantikan Prabowo-Gibran
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi