Pengguna Jasa Apresiasi Fasilitas Kawasan Berikat Mandiri dari Bea Cukai

Pengguna Jasa Apresiasi Fasilitas Kawasan Berikat Mandiri dari Bea Cukai
Focus Group Discussion (FGD) Bea Cukai Jateng DIY bersama stakeholder di Aula Kanwil DJBC Jateng DIY pada Selasa (20/8). Foto: Bea Cukai

Sementara itu, Kabid Fasilitas Kepabeanan Kanwil Jateng DIY Juli Tri Kisworini mengatakan bahwa Bea Cukai akan terus mendukung dan memberikan asistensi kepada perusahaan agar dapat tumbuh dan meningkatkan ekspor.

“Kami akan memfasilitasi penuh layanan KB Mandiri ini, bahkan akan memberikan penghargaan bagi perusahaan yang patuh. Selain itu, bagi perusahaan yang ingin melakukan ekspansi, Bea Cukai telah berkoordinasi dengan beberapa Kawasan Industri untuk menyediakan ruang bagi perusahaan,” ujarnya.

KB Mandiri merupakan keadaan di mana perusahaan KB dapat melakukan pelayanan mandiri atas kegiatan operasional di KB.

Pelayanan mandiri yang dapat dilakukan antara lain pengadministrasian, pelekatan, dan pelepasan tanda pengaman, pemasukan dan pemasukan, pembongkaran, penimbunan, pemuatan, dan pengeluaran barang serta pelayanan lainnya.

Untuk ditetapkan sebagai KB Mandiri, memang perusahaan harus memenuhi beberapa kriteria, namun semuanya mudah dan dapat segera dikonsultasikan dengan petugas bea cukai.

“Dengan KB Mandiri, maka kendala jumlah SDM yang dialami Bea Cukai akan teratasi. Demikian juga sebaliknya. Perusahaan akan memperoleh layanan yang lebih efektif dan efisien karena semua layanan dapat dilakukan secara mandiri. Dengan banyak keuntungan yang ditawarkan pemerintah ini diharapkan dapat mendorong investasi, meningkatkan ekspor sehingga pertumbuhan ekonomi dapat tercipta,” pungkas Juli. (adv/jpnn)


Endri Kusumastuti selaku General Manager Exim PT.Fukuryo Indonesia mengatakan, tidak ada yang tidak enak dengan Kawasan Berikat (KB) Mandiri.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News