Penggunaan Dana BOS Diperketat

Penggunaan Dana BOS Diperketat
Penggunaan Dana BOS Diperketat
"Kami juga akan bicarakan soal realisasi pendidikan gratis dan dana BOS. Sebab itu rawan di Makassar terutama untuk penerimaan siswa baru. Kita juga akan tegaskan bahwa di penerimaan siswa baru, tidak boleh ada pungutan," katanya.

   

Sejumlah sekolah menyambut baik kebijakan Dinas Pendidikan Sulsel. Kepala SMA Negeri 2 Makassar, Herman Hading mengatakan pihaknya siap mengumumkan penggunaan dana BOS secara transparan. Menurut dia, penggunaan dana yang bersumber dari pemerintah itu memang perlu dipertanggungjawabkan ke publik. 

   

Untuk triwulan pertama 2012 ini, Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan sudah mendistribusikan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) ke seluruh sekolah yang tersebar di 24 kabupaten dan kota. Total anggaran BOS yang didistribusikan mencapai Rp220 miliar. (fajar)

MAKASSAR - Penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun ini diperketat. Pertanggungjawaban pemakaian dana bahkan harus dilaporkan setiap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News