Penggunaan Fasilitas Negara hingga Politisasi SARA Jadi Potensi Pelanggaran Pemilu 2024
Selasa, 27 Desember 2022 – 16:16 WIB
"Ini satu tautan ikat dengan isu-isu di kampanye biasanya yang dilakukan oleh para pihak, kadang-kadang politik sara ini, semua tau ini isu berbahaya, tetapi semua juga sadar kadang-kadang menggunakan isu ini dianggap paling mudah akan berbahaya," jelasnya.
Dia juga menyebutkan berkaca pada Pemilu 2019, tidak hanya masyarakat biasa yang sering terjebak pada hoax, tetapi juga masyarakat yang bergelar tinggi.
"Ini tugas kita semua, percepatan pendidikan pemilih, pemberian informasi ini jadi sangat penting untuk kita semua, untuk kemudian kita maksimalkan," pungkas Afif.(mcr8/jpnn)
KPU RI mengingatkan sejumlah potensi pelanggaran penyelenggaraan Pemilu 2024, mulai dari penggunaan fasilitas negara hingga politisasi sara
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- PPK di Bogor Diminta Jaga Netralitas pada Pilkada 2024
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Pilkada 2024, KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- KPU Ungkap Sudirman Said Daftar Jadi Bacalon Gubernur DKI Jalur Independen