Penghuni Indekos Memergoki Komplotan Maling Motor

Penghuni Indekos Memergoki Komplotan Maling Motor
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SUMENEP - Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor di sebelas TKP ditangkap di Jalan Raya Kolor, Sumenep, Jawa Timur.

Pelaku tertangkap saat beraksi mencuri motor di salah satu rumah indekos, namun gagal, karena diketahui penghuni dan pemilik indekos.

"Pelaku sebanyak empat orang dan saat ini sudah kami tahan di Mapolres Sumenep," kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti dalam keterangan tertulis, Selasa.

Dia mengatakan hasil penyelidikan komplotan pencuri motor ini tidak hanya menjalankan aksinya di Kabupaten Sumenep saja, akan tetapi juga pernah mencuri di Kabupaten Pamekasan.

"Keempat tersangka itu masing-masing berinisial RN, dan TF, keduanya warga Tenonan, Kecamatan Manding, lalu MW, warga Desa Paberasan, Kecamatan Kota, dan MA warga Lanjuk, Kecamatan Manding," katanya, menjelaskan.

Satu di antara keempat tersangka ini masih berstatus sebagai pelajar di salah satu lembaga pendidikan tingkat SLTA di Kabupaten Sumenep.

Hasil barang curian para pelaku dijual pada seorang penadah di Kecamatan Waru, Pamekasan.

"Karena itu, kami juga berkoordinasi dengan Polres Pamekasan untuk mengungkap jaringan pencurian sepeda motor hasil curian ini," ujar Widi.

Komplotan maling motor tertangkap basah ketika beraksi di salah satu rumah indekos.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News