Pengin Berfoya-foya saat Malam Tahun Baru, Dua Pria Nekat Curi Sepeda Motor
Selasa, 29 Desember 2020 – 19:22 WIB

DA dan MR, dua pelaku pencurian sepeda motor saat diamankan di Mapolsek Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (29/12). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat
"Pelaku MR tidak melawan dan tidak kami lakukan tindakan terukur," ujar Antonius.
Baca Juga:
Saat ini kedua pelaku yang merupakan residivis kasus yang sama itu sudah diamankan di Mapolsek Kalideres.
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku akan menggunakan hasil kejahatannya untuk foya-foya pada malam tahun baru 2021.
BACA JUGA: Briptu Ryanzo Ditahan, Kasusnya Bikin Malu Polri, Kapolda Tegas Bilang Begini
"Hasil dari kejahatan yang dilakukan, menurut pengakuannya digunakan untuk foya-foya di malam tahun baru 2021," ujar Antonius. (mcr1/jpnn)
Petugas Unit Reskrim Polsek Kalideres menangkap komplotan pencuri sepeda motor yang beraksi di Jalan Perintis, Gang Veteran VIII, Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (22/12) lalu.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!