Pengiriman Berkas CPNS dari Honorer K2 Mundur

Kedatangan anggota Fostah ditemui langsung oleh Kepala Disdik Dra Titik Andarwati dan Kabit PPTK Jaka. Usai menerima laporan Titik mengatakan, sebelumnya Fostah sudah melaporkan 3 orang honorer K-2 yang diduga melakukan kecurangan. Laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan klarifikasi.
Kemarin Fostah kembali melaporkan 7 orang honorer K-2 yang diduga melakukan hal sama dengan 3 orang yang dilaporkan sebelumnya. ”Dengan begitu, jumlah honorer K-2 yang sudah masuk tahap pemberkasan CPNS, tapi diduga melakukan kecurangan data ada 10 orang,” katanya.
Dia menyebutkan, ke-7 honorer K-2 yang dilaporkan itu semuanya guru sekolah dasar (SD) di dua wilayah, yakni Kecamatan Tegal Timur dan Tegal Barat. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan klarifikasi dan pemeriksaan, seperti yang dilakukan sebelumnya.
Disinggung 3 orang K-2 yang dilaporkan sebelumnya, Titik menjelaskan bahwa proses klarifikasi telah dilakukan dan hasilnya sudah diserahkan ke BKD. Bahkan, sambung dia, informasi yang dia terima dari ke-3 orang itu, dua di antaranya akan mengundurkan diri dari proses pemberkasan CPNS. (adi)
TEGAL – Pengiriman dokumen pemberkasan CPNS dari honorer kategori dua (K-2) Kota Tegal ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Jogjakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil