Pengumuman! DM Masuk DPO, Polisi Imbau Masyarakat Waspada
Selasa, 14 Juli 2020 – 09:03 WIB
Menurutnya, dari ratusan juta uang palsu sebagian sudah diedarkan ke pihak pedagang, dan sudah berhasil ditarik kembali sebagai barang bukti, dan uang palsu yang tercetak sebanyak Rp 245 juta yang sudah disebar ke pedagang atau masyarakat senilai Rp 1,5 juta di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro mengimbau agar masyarakat khususnya Jambi supaya lebih berhati-hati saat menerima uang pecahan Rp 100 ribu dengan cara diterawang, diraba, dan dilihat, karena melihat uang palsu tidak menutup kemungkinan sudah banyak yang menyebar. (antara/jpnn)
Polisi memburu seorang pria berinisial DM yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Sopir Taksi Online di Jambi Dihabisi, Mobilnya Digadaikan Pelaku, Sang Penadah Ditangkap
- Polres Metro Jakbar Membongkar Peredaran Uang Palsu
- Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Saat Ramadan dan Menjelang Lebaran
- 2 Pengedar Uang Palsu Ditangkap Satreskrim Polres Bojonegoro
- Polisi Bongkar Pembuatan dan Peredaran Upal di Bekasi, Tangkap 2 Pelaku
- Kematian Santri di Tebo Jadi Atensi Khusus Ditreskrimum Polda Jambi