Pengumuman! DM Masuk DPO, Polisi Imbau Masyarakat Waspada

Pengumuman! DM Masuk DPO, Polisi Imbau Masyarakat Waspada
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro. Foto: Antara

Menurutnya, dari ratusan juta uang palsu sebagian sudah diedarkan ke pihak pedagang, dan sudah berhasil ditarik kembali sebagai barang bukti, dan uang palsu yang tercetak sebanyak Rp 245 juta yang sudah disebar ke pedagang atau masyarakat senilai Rp 1,5 juta di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro mengimbau agar masyarakat khususnya Jambi supaya lebih berhati-hati saat menerima uang pecahan Rp 100 ribu dengan cara diterawang, diraba, dan dilihat, karena melihat uang palsu tidak menutup kemungkinan sudah banyak yang menyebar. (antara/jpnn)

Polisi memburu seorang pria berinisial DM yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News