Pengungsi Myanmar Bakar Bank di Melbourne Karena Motif Balas Dendam

Pengungsi Myanmar Bakar Bank di Melbourne Karena Motif Balas Dendam
Pengungsi Myanmar Bakar Bank di Melbourne Karena Motif Balas Dendam

Marah karena menunggu lama

Pengadilan mengungkap, sebanyak 29 orang terluka dan empat lainnya luka parah dalam kebakaran yang menyebabkan kerusakan senilai $ 3 juta (atau setara Rp 30 miliar) pada November tahun lalu.

Nur Islam sendiri menderita luka bakar hingga 60 persen di tubuhnya dan berada di rumah sakit selama empat setengah bulan.

Ia mengaku tidak bersalah atas 108 tuduhan termasuk tindakan dengan sengaja menyebabkan luka serius, membahayakan nyawa dan kerusakan kriminal.

Pengadilan mengatakan bahwa sebelumnya, Nur Islam pergi ke bank pada pagi hari untuk menarik saldo di rekeningnya.

Silbert mengatakan bahwa pengungsi tersebut merasa marah atas lamanya ia harus menunggu, dan pergi membeli sebuah wadah bensin dari sebuah SPBU (pompa bensin) terdekat.

"Pada saat ini, ia jelas memutuskan untuk membakar Bank Commonwealth sebagai tindakan pembalasan atas perlakuan yang ia terima sebelumnya," jelas Silbert.

Turut jadi korban

Dalam sebuah wawancara polisi, Nur Islam kemudian mengaku membeli bensin tersebut dan membakar bank tersebut "untuk balas dendam".

Pengacara Barnaby Johnston mengatakan pada persidangan bahwa Nur Islam menderita "luka yang paling serius dan paling parah".

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News