Pengungsi Myanmar Bakar Bank di Melbourne Karena Motif Balas Dendam

Pengungsi Myanmar Bakar Bank di Melbourne Karena Motif Balas Dendam
Pengungsi Myanmar Bakar Bank di Melbourne Karena Motif Balas Dendam

Ia mengatakan, tak ada cukup bukti bahwa Nur Islam bermaksud untuk melukai orang-orang di dalam bank dan tuduhan sengaja menyebabkan luka serius dan dengan sengaja menyebabkan luka harus dicabut.

Tapi Hakim Peter Reardon menemukan ada cukup bukti untuk menjerat Islam menjalani persidangan atas semua tuduhan.

Nur Islam akan menjalani pemeriksaan kesehatan mental dalam beberapa minggu mendatang dan akan menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri pada hari Rabu (20/9/2017).

Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.

Diterbitkan: 17:15 WIB 19/09/2017 oleh Nurina Savitri.



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News