Pengurus Gapensi Ditangkap Bawa Sabu
Kamis, 27 September 2012 – 08:12 WIB

Pengurus Gapensi Ditangkap Bawa Sabu
MEDAN- Kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu, Buyung Berlan, pengurus Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) kota Medan ditangkap petugas Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Poldasu. Dia tak sendiri, teman wanitanya bernama Farida juga turut diamankan petugas.
Buyung Berlan ditangkap di Jalan Kertas Ayahanda, Senin (24/9) lalu. Penangkapan itu dilakukan petugas melalui proses undercover buy (membeli dengan penyamaran). Dari tangannya, petugas mengamankan 97 gram sabu-sabu sebagai barang bukti.
Baca Juga:
Informasi yang diperoleh wartawan di Mapoldasu, Rabu (26/9) menyebutkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat kepada petugas. Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Setelah memastikan, petugas melakukan undercover buy untuk memesan sabu. Saat ingin melakukan transaksi, akhirnya petugas kemudian membuka penyamarannya.
Direktur Reserse Narkoba Poldasu Kombes Pol Andjar Dewanto mengatakan, petugas yang menyamar, memesan sebanyak 100 gram sabu-sabu. "Tersangka menyanggupi dan bertemu untuk transaksi di Jalan Kertas Ayahanda, Medan. Setelah melihat barang bukti, petugas membuka penyamarannya. Tanpa perlawanan, tersangka dan teman wanitanya langsung diboyong anggota," ujar Andjar, Rabu (26/9).
MEDAN- Kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu, Buyung Berlan, pengurus Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) kota Medan ditangkap
BERITA TERKAIT
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku