Pengusaha Hotel Ditangkap di Kamar Hotel

Pengusaha Hotel Ditangkap di Kamar Hotel
Foto ilustrasi.dok.Jawa Pos

jpnn.com - SERANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menangkap seorang pengusaha hotel berinisial DD di dalam kamar sebuah hotel, Kamis (31/12).

Selain DD, petugas juga mengamankan tiga anak buah pengusaha hotel yang beralamat di Jalan Raya Serang-Cilegon, Kecamatan Kramawatu, Kabupaten Serang ini. Petugas hanya mengamankan satu buah bong atau alat hisap sabu dari para tersangka.

Informasi yang diperoleh, penggerebekan yang dilakukan petugas merupakan hasil penyelidikan dari laporan yang dikembangkan. Setelah mendapat informasi, petugas langsung melakukan penggerebekan di lokasi yang disebutkan.

Saat digerebek, petugas menemukan bong alat hisap sabu di lokasi kamar DD bersama ketiga anak buahnya itu. Mereka diduga usai pesta barang terlarang tersebut.

Dikonfirmasi wartawan, Kepala Bidang (Kabid) Penindakan dan Pemberantasan BNN Banten AKBP Ahmad, Jumat (1/1) membenarkan penangkapan DD.

Dikatakan, kasus itu masih dikembangkan anak buahnya. "Kita masih kembangkan kasusunya," kata AKBP Akhmad.

Akhmad menjelaskan bahwa pihaknya memang tidak menemukan barang bukti sabu dalam penggerebekan itu. Namun, lanjutnya, petugas hanya menemukan barang bukti bong.

Menurut Akhmad, pihaknya sudah mengamankan DD bersama tiga orang anak buahnya tersebut. Namun begitu, keempatnya tidak diproses hukum, melainkan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di Jakarta. "Cuma direhabilitasi," jawabnya seraya menambahkan bahwa ketiga anak buah DD mengaku dipaksa untuk menemani DD untuk pesta sabu.

SERANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menangkap seorang pengusaha hotel berinisial DD di dalam kamar sebuah hotel, Kamis (31/12).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News