Pengusaha Ini Tak Bayar Pajak 35 Tahun, Akhirnya...

Pengusaha Ini Tak Bayar Pajak 35 Tahun, Akhirnya...
Seorang pengusaha bercerita tentang pengalamannya ikut pengampunan pajak. Ilustrasi uang pajak: Ricardo/JPNN.com

Jusuf menceritakan momen saat tax amnesty jilid pertama, dirinya sempat datang ke Kementerian Keuangan untuk mengikuti sosialisasi.

Namun, karena sangat penuh akhirnya memutuskan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dekat rumahnya.

Di KPP tersebut, Jusuf mengaku kepada petugas bahwa tidak patuh pajak selama 35 tahun dan berniat untuk mengikuti tax amnesty dengan membawa daftar hartanya.

Petugas KPP pun sangat sigap membantu termasuk membuatkan e-filing hingga memberi meterai gratis karena Jusuf mengaku sedikit gagap teknologi.

Akhirnya saat persyaratan dan proses telah dipenuhi, Jusuf menyetor pajak hingga mencapai Rp 55 miliar untuk menebus ketidaktertibannya terhadap kewajiban pajak selama 35 tahun.

Jusuf pun mengajak kepada seluruh masyarakat termasuk para pengusaha untuk tidak melewatkan momentum pengampunan pajak seperti tax amnesty dan PPS.

“Coba kita lihat di masa pandemi kalau pemerintah tidak bagus, tidak sayang kepada rakyatnya ngapain dia kasih booster ratusan triliun. Ini duit dari mana kalau enggak dari pajak,” tegas Jusuf. (antara/jpnn)


Mohammad Jusuf Hamka adalah salah satu pengusaha yang tidak membayar pajak selama 35 tahun. Simak selengkapnya


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News