Pengusaha Jasa Internet Kawal PK Kasus IM2

Pengusaha Jasa Internet Kawal PK Kasus IM2
Pengusaha Jasa Internet Kawal PK Kasus IM2

jpnn.com - JAKARTA -  Para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) memberikan dukungan terhadap mantan Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2), Indar Atmanto, yang menempuh upaya Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Ketua Umum APJII Sammy Pangerapan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum di tingkat PK ini.

“Karena kami melihat, kasus ini sangat kental aroma politiknya. Di sisi lain, hasil PK ini berdampak besar terhadap industri telekomunikasi Tanah Air,” kata Sammy Pangerapan dalam keterangannya, Kamis(12/2).

Diketahui, saat ini ada 16 internet service provider (ISP) dan lima operator yang memiliki model bisnis yang sama seperti IM2, yang kerjasama dengan Indosat. Ratusan entitas bisnis lain di industri telekomunikasi (common practice), baik di Indonesia maupun luar negeri, juga menggunakan pola kerjasama mirip IM2-Indosat.

Sammy mengatakan, jiika Indar Atmanto tidak terbebas dari kasus IM2 ini, maka kemungkinan besar para bos ISP juga akan ramai-ramai masuk penjara. "Ini yang tidak kami kehendaki,” cetusnya.

Dia optimistis, Indar dan Indosat akan menang di tingkat PT. Alasannya, ada dua putusan MA yang saling bertentangan, dalam ranah TUN dan Tipikor, yang menurutnya bisa dijadikan novum.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus IM2 ini memang sangat khas. Meski para pengurus Mastel, BRTI, APJII dan pelaku bisnis ICT lainnya telah menyampaikan secara detil bisnis telekomunikasi yang diatur penyelenggaraannya dalam UU Telekomunikasi, ternyata tak membuat para hakim dan jaksa bergeming.

Ini bisa dilihat dari perhitungan kerugian negara hasil audit BPKP. Dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), putusan MA menetapkan adanya kerugian negara sebesar Rp 1,3 triliun sehingga Indar divonis 8 tahun penjara dan IM2 dihukum harus membayar ganti rugi sebesar Rp 1,3 triliun.

JAKARTA -  Para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) memberikan dukungan terhadap mantan Direktur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News